MATERI
PEMBELAJARAN (KD 2)
A.
Perbedaan
dokumen dan dokumentasi
No.
|
Dokumen
|
Dokumentasi
|
1.
|
Difokuskan pada
benda/informasinya
|
Difokuskan pada
pengelolaannya/ kegiatannya
|
2.
|
Tidak merupakan
unit kerja
|
Merupakan unit
kerja
|
3.
|
Bersifat pasif
|
Bersifat aktif
|
4.
|
Isi dokumen
terbatas pada informasi
|
Isi dokumentasi
bisa berupa dokumen, buku-buku dan alat-alat audio visual
|
5.
|
Digunakan sebagai
alat bukti
|
Mengolah dan
menyiapkan dokumen baru
|
6.
|
Menunjang
penelitian
|
Menyiapkan
keterangan untuk penelitian
|
B.
Jenis-jenis
dokumen ditinjau dari segi pemakaiannya:
1. Dokumen pribadi: surat-surat berharga yang dapat dipakai
sebagai alat pembuktian peristiwa penting yang terjadi pada diri seseorang.
Contoh: akte kelahiran, STTB, piagam, SIM, KTP, dll.
2. Dokumen niaga: surat-surat berharga yang dapat dipakai
sebagai alat pembuktian peristiwa penting yang terjadi dalam transaksi jual
beli/dunia perdagabngan. Contoh: cek, obligasi, kuitansi, wesel, saham, dll.
3. Dokumen sejarah: surat-surat berharga yang dapat dipakai
sebagai alat pembuktian peristiwa penting yang terjadi pada masa lalu. Contoh:
naskah proklamasi, naskah sumpah pemuda, fosil, dll.
4. Dokumen pemerintah: surat-surat berharga yang dapat
dipakai sebagai alat pembuktian peristiwa penting yang terjadi dalam
pemerintahan suatu negara. Contoh: UUD 1945, undang-undang, peraturan
pemerintah, dll.
C. Jenis-jenis dokumen menurut sumbernya:
1. Dokumen yang bersumber dari pemerintah, misal
undang-undang, peraturan pemerintah, surat keterangan yang dikeluarkan oleh
pemerintah, dll.
2. Dokumen yang bersumber dari swasta yang mempunyai
kekuatan hukum, seperti akte notaris, visum dokter, dll.
3. Dokumen bersumber dari kontrak-kontrak dagang, seperti
surat perjanjian, surat kontrak, dll.
4. Aktivitas lembaga persurat kabaran dan penerbitan,
seperti kliping, kaledeoskop, dll.
D. Ditinjau dari fungsinya, dokumen dapat dibedakan menjadi
2 jenis, yaitu:
1.
Dokumen
dinamis: dokumen yang masih dipakai secara terus menerus dalam proses
penyelesaian pekerjaan kantor.
2.
Dokumen
statis: dokumen yang tidak dipergunakan secara langsung dalam pekerjaan kantor.
E. Dokumen ditinjau dari segi ruang lingkup dan bentuk
fisiknya:
1.
Dokumen
literal: dokumen yang terjadi akibat dicetak, ditulis, digambar atau direkam.
Seperti buku, majalah, koran, kaset, film, dll. Titik berat dokumen literal
adalah informasi yang terdapat pada benda dan dibahas secara khusus dalam
bidang ilmu perpustakaan.
2.
Dokumen
kolporal: dokumen berwujud benda bersejarah. Seperti benda-benda seni, kuno,
berupa keris, archa, dll. Dokumen ini disimpan dalam museum dan dipelajari
dalam bidang ilmu permuseuman.
3.
Dokumen
privat: dokumen yang berwujud surat menyurat/arsip dan dipelajari dalam bidang
ilmu kearsipan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar